Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:30 WIB
Nantinya, penyelenggara bisa melakukan inovasi protokol kesehatan yang diterapkan. Namun, KPUD harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota.
“Kondisi obyektif berbeda di tiap daerah. Ada yang padat dan jarang penduduknya, tingkat suhu, cuaca dan iklim juga patut diperhitungkan sehingga pelaksanaan protokol kesehatan harus menyesuaikan daerah masing-masing,” tutur Bahtiar. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)
Dia menyarankan tempat pemungutan suara (TPS) harus di daerah yang mudah terkena sinar matahari. “COVID-19 tak tahan dengan sinar ultra violet matahari sehingga bisa mengurangi risiko kesehatan,” ucapnya.
“Kondisi obyektif berbeda di tiap daerah. Ada yang padat dan jarang penduduknya, tingkat suhu, cuaca dan iklim juga patut diperhitungkan sehingga pelaksanaan protokol kesehatan harus menyesuaikan daerah masing-masing,” tutur Bahtiar. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)
Dia menyarankan tempat pemungutan suara (TPS) harus di daerah yang mudah terkena sinar matahari. “COVID-19 tak tahan dengan sinar ultra violet matahari sehingga bisa mengurangi risiko kesehatan,” ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :