Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:30 WIB
Nantinya, penyelenggara bisa melakukan inovasi protokol kesehatan yang diterapkan. Namun, KPUD harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota.

“Kondisi obyektif berbeda di tiap daerah. Ada yang padat dan jarang penduduknya, tingkat suhu, cuaca dan iklim juga patut diperhitungkan sehingga pelaksanaan protokol kesehatan harus menyesuaikan daerah masing-masing,” tutur Bahtiar. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)

Dia menyarankan tempat pemungutan suara (TPS) harus di daerah yang mudah terkena sinar matahari. “COVID-19 tak tahan dengan sinar ultra violet matahari sehingga bisa mengurangi risiko kesehatan,” ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!