Catat, Begini Cara Ganti Tanda Tangan di E-KTP

Minggu, 02 Januari 2022 - 19:40 WIB
"Silakan teman-teman datang ke dinas dukcapil setempat sampaikan kepada petugasnya bahwa saya akan mengganti tandatangan dalam e-KTP. Nanti petugas akan melayani. Tidak perlu merekam sidik jari dan tidak perlu foto ulang. Cukup tanda tangannya saja," ungkapnya.

Namun begitu Zudan menyebut bahwa penggantian tanda tangan ini memiliki implikasi tersendiri. Utamanya dalam hal pelayanan publik.

"Ini ada implikasinya.Nanti teman-teman harus datang ke bank untuk memberitahukan bahwa tanda tangannya berubah. Juga kalau punya polis asuransi. Asuransinya tanda tangannya juga harus disesuaikan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!