Catat, Begini Cara Ganti Tanda Tangan di E-KTP
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:40 WIB
JAKARTA - Ganti tanda tangan di e-KTP ternyata bisa saja dilakukan oleh mereka yang menginginkannya. Apa saja yang harus dilakukan saat ingin ganti tanda tangan di e-KTP?
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa dimungkinkan bagi masyarakat untuk mengganti tanda tangannya di e-KTP . "Mungkin dan bisa dilakukan," katanya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (2/1/2021).
Zudan mengatakan bahwa cara untuk mengganti tanda tangan di e-KTP telah disosialisasikannya melalui media sosialnya Tiktok @Zudanariffakrulloh. Dia mengatakan bahwa masyarakat cukup mendatangi kantor dinas dukcapil.
"Silakan teman-teman datang ke dinas dukcapil setempat sampaikan kepada petugasnya bahwa saya akan mengganti tandatangan dalam e-KTP. Nanti petugas akan melayani. Tidak perlu merekam sidik jari dan tidak perlu foto ulang. Cukup tanda tangannya saja," ungkapnya.
Namun begitu Zudan menyebut bahwa penggantian tanda tangan ini memiliki implikasi tersendiri. Utamanya dalam hal pelayanan publik.
"Ini ada implikasinya.Nanti teman-teman harus datang ke bank untuk memberitahukan bahwa tanda tangannya berubah. Juga kalau punya polis asuransi. Asuransinya tanda tangannya juga harus disesuaikan," pungkasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa dimungkinkan bagi masyarakat untuk mengganti tanda tangannya di e-KTP . "Mungkin dan bisa dilakukan," katanya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (2/1/2021).
Zudan mengatakan bahwa cara untuk mengganti tanda tangan di e-KTP telah disosialisasikannya melalui media sosialnya Tiktok @Zudanariffakrulloh. Dia mengatakan bahwa masyarakat cukup mendatangi kantor dinas dukcapil.
"Silakan teman-teman datang ke dinas dukcapil setempat sampaikan kepada petugasnya bahwa saya akan mengganti tandatangan dalam e-KTP. Nanti petugas akan melayani. Tidak perlu merekam sidik jari dan tidak perlu foto ulang. Cukup tanda tangannya saja," ungkapnya.
Namun begitu Zudan menyebut bahwa penggantian tanda tangan ini memiliki implikasi tersendiri. Utamanya dalam hal pelayanan publik.
"Ini ada implikasinya.Nanti teman-teman harus datang ke bank untuk memberitahukan bahwa tanda tangannya berubah. Juga kalau punya polis asuransi. Asuransinya tanda tangannya juga harus disesuaikan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda