Bursa Hukum Luncurkan Aplikasi Bantuan Advokat untuk Masyarakat

Minggu, 02 Januari 2022 - 06:24 WIB
“Jaminan kenyamanan bertransaksi melalui aplikasi Bursa Hukum terletak pada akuntabilitasnya. Dengan sistem deposit antara lawyer dan user, penerima bisa yakin akan mendapatkan jasa sesuai yang dibutuhkan serta imbal balik yang disetujui di depan,” imbuh Chief of Financial Officer Bursa Hukum Bernad William.

Sedangkan, Chief of Operational Officer Bursa Hukum Welliam Partono menjelaskan, bursa hukum menghadirkan suatu terobosan dengan menyediakan marketplace di bidang jasa hukum dengan adanya fitur Ruang Penawaran sesuai dengan budget dari penerima jasa hukum, dan fitur money back guarantee untuk menjaga kepentingan dari penerima jasa.

Bursa hukum sendiri telah memperoleh seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Jeffri Santoso selaku Co-founder/Chief of Legal Officer Bursa Hukum menyatakan, bursa hukum adalah marketplace yang merupakan wadah untuk mempertemukan klien dan advokat serta penyedia jasa terkait lainnya sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing.

“Bisa dipastikan bahwa Bursa Hukum bukanlah wadah bagi para advokat/pengacara untuk beriklan dalam mencari klien karena hal tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Bursa Hukum juga tidak mencantumkan tarif advokat/pengacara karena hal tersebut haruslah berdasarkan kesepakatan masing-masing antara klien dan advokat,” kata Jeffri.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More