Anggota Tim AHWA Buka-bukaan soal Keputusan Menag Yaqut Tetapkan Majelis Masyayikh

Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:13 WIB
Pengukuhan Majelis Masyayikh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (30/12/2021), berbuntut polemik. FOTO/HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Pengukuhan Majelis Masyayikh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas , Kamis (30/12/2021) berbuntut polemik. Menag hanya memilih 9 dari 21 nama yang direkomendasikan tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), sehingga banyak nama yang dicoret.

Salah satu anggota Tim AHWA, KH Ahmad Taufiq A Rahman mengatakan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren bahwa ditegaskan Menteri Agama hanya bertugas menetapkan Majelis Masyayikh. Demi kemandirian yang menjadi ciri khas pesantren, proses pemilihan bakal calon anggota Majelis Masyayikh hingga penetapan sebagai calon untuk diserahkan ke Menag agar disahkan melalui keputusan menteri, sepenuhnya merupakan kewenangan AHWA.

Namun, menurut Ahmad Taufiq, menag telah melampaui kewenangannya dengan memilih sembilan orang dari 21 nama (semula 22) pilihan AHWA yang menyatakan bersedia menjabat Majelis Masyayikh.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Pengukuhkan 9 Kiai di Majelis Masyayikh Sesuai PMA





"Betul, Menag yang memilih kesembilan nama itu, lalu menetapkan dan mengukuhkan mereka sebagai Majelis Masyayikh. Saya sangat kecewa dengan keputusan Menag yang mencoret sebagian besar nama yang kami sampaikan untuk dikukuhkan," kata Ahmad Taufiq A Rahman dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (01/01/2022).

Anggota Tim AHWA lainnya, KH Agus Budiman menceritakan proses panjang pemilihan Majelis Masyayikh. Tim ini berhasil menyeleksi bakal calon dan memilih 22 nama sebagai calon tetap Majelis Masyayikh. Lantaran ada satu calon yang menyatakan tak bersedia, akhirnya Tim AHWA menetapkan 21 nama. Sesuai peraturan, ke-21 nama inilah yang disampaikan AHWA kepada Menag.

Tugas Menag selanjutnya, sesuai peraturan, mestinya menetapkan calon yang diajukan AHWA sebagai anggota Majelis Masyayikh dengan jumlah minimal 9 dan maksimal 17 orang. "Namun, Menag bukannya menetapkan nama-nama calon yang disampaikan Tim AHWA, tapi malah memilih hanya sembilah nama," ujar Kiai Agus Budiman.

Baca juga: Profil Singkat Ustaz Yusuf Mansur yang Masuk dalam Majelis Masyayikh Pesantren
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :