Gubernur Lemhannas Sebut Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:08 WIB
Gubernur Lemhannas RI Letjen (Purn) Agus Widjojo menyebut korupsi menjadi penghambat terbesar pembangunan nasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Lemhannas RI Letjen (Purn) Agus Widjojo menyoroti hambatan pembangunan di semua negara termasuk Indonesia. Dia menyebut, praktik korupsi sebagai penghambat terbesar proses pembangunan.

“Penghambat terbesar terhadap proses pembangunan di negara manapun diakui datang dari tindak pidana korupsi,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Lemhannas RI pada 31 Desember 2021.





Oleh karena itu, kata Agus, sisi lain untuk menjamin kelancaran program pembangunan adalah tetap menjaga momentum dan meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi. “Dua faktor tersebut dapat membangun Indonesia semakin kuat dan sejahtera dengan memanfaatkan berbagai peluang dan kemajuan di semua bidang. Namun tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.



Selain itu, juga diperlukan sinergi dalam hubungan pusat daerah. Agus mengungkapkan pentingnya sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembuatan dan implementasi keputusan serta kebijakan. Agus menambahkan, pemerintah daerah akan berjalan lebih efektif apabila perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat juga disandarkan kepada perencanaan pembangunan nasional.

“Keselarasan visi-misi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional,” kata Agus.

Turut hadir mendampingi Gubernur Lemhannas RI pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Purwadi Arianto, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Reni Mayerni, Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Dadan Umar Daihani. Dominique Hilvy Febriani
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More