Identitas Digital Diuji Coba di 50 Daerah, Fisik E-KTP Berganti QR Code
Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan uji coba penerapan identitas digital . Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan uji coba tersebut dilaksanakan di 50 kabupaten/kota.“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, Kota Bandung,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Menurut Zudan, identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun warga yang baru wajib KTP. Dengan diberlakukannya identitas digital ini, tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP. Hanyaakan ada kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik, e-KTP-nya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ungkapnya.
Zudan mengatakan dengan penerapanidentitas digital, tidak ada lagi KTP hilang. “Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. E-KTPnya didigitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya
Selain itu, identitas digital membuat tidakdiperlukannyalagi salinan e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotocopy dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya
Zudan menyebut bahwa identitas digital diterbitkan Menteri Dalam Negeri, melalui Ditjen Dukcapil. Identitas digital diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.
Menurut Zudan, identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun warga yang baru wajib KTP. Dengan diberlakukannya identitas digital ini, tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP. Hanyaakan ada kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik, e-KTP-nya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ungkapnya.
Baca Juga
Zudan mengatakan dengan penerapanidentitas digital, tidak ada lagi KTP hilang. “Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. E-KTPnya didigitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya
Selain itu, identitas digital membuat tidakdiperlukannyalagi salinan e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotocopy dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya
Zudan menyebut bahwa identitas digital diterbitkan Menteri Dalam Negeri, melalui Ditjen Dukcapil. Identitas digital diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda