Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:08 WIB
Kelima, masyarakat mendukung proses belajar anak di lingkungan tempat tinggal. Ada stigma dari masyarakat menghambat proses belajar offline. Misalnya, kata Victor kedatangan guru kunjung jangan dilakukan. Padahal perlu juga dilakukan.

“Contoh prakteknya masyarakat membantu jam belajar anak di masyarakat. Memfasilitasi guru kunjung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Victor.

Keenam, mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah daerah. Victor berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru untuk pelaksanaan belajar di sekolah.

“Kemudian kebingungan dan ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Resikonya, anak rentan kehilangan hak atas pendidikan.”

Ketujuh, memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat. “Prakteknya hal ini pemerintah pusat terus menerus mendiskusikan menerapkan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat di BNPB. Di Kemendikbud ada namanya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), itu yang ingin kita adopsi dalam kebiasaan baru ini,” ujar Victor.
(dam)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More