Pandemi dan Kesetiakawanan Sosial

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:11 WIB
Tentu kita patut bersyukur dengan adanya semangat gotong-royong dan kerja keras semua pihak, baik itu pemerintah, tenaga kesehatan, ormas keagamaan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi ganasnya varian Delta, kita mampu melewati hari-hari suram tersebut. Kerja keras semua pihak dan strategi kebijakan terukur yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu layak diapresiasi dengan melihat turunnya angka positif Covid-19 hingga akhir tahun ini. Penurunan kasus terjadi selama tiga bulan terakhir.

Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di angka 96,38% di tengah aktivitas masyarakat yang mulai kembali berjalan seperti sediakala, bahkan meliputi pelaksanaan kegiatan berskala nasional dan persiapan kegiatan berskala internasional. Maka tak heran penanganan Covid-19 di Indonesia diakui dunia, salah satu indikatornya yaitu ketika Centers for Disease Control (CDC), pusat pengendalian dan pencegahan penyakit yang berbasis di Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level 1 di tengah pengendalian Covid-19 yang terus membaik (Sindonews, 2021).

Revitalisasi Kesetiakawanan Sosial

Walau begitu, kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih menjelang tahun baru ketika mobilitas sosial dan intensitas pertemuan fisik mulai tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Tanah Air.

Agar pemulihan pandemi tetap terjaga dengan baik menjelang akhir tahun ini, maka kita perlu merevitalisasi nilai-nilai luhur dan gerakan sosial yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa yaitu kesetiakawanan sosial. Gerakan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial RI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pascaagresi militer Belanda II (1948) (Prinada, 2021).

Hari Sosial I diperingati pada 20 Desember 1958. Itu dicetuskan oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Lalu, pada peringatan yang XIX pada 20 Desember 1976 nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada peringatan XXVI pada 20 Desember 1983, diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional atau HKSN (Puspensos, 2021).

Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!