Yasonna: Rapid Test Kemenkumham dan BIN untuk Memutus Rantai Corona

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:47 WIB
Petugas memeriksa penumpang mobil yang akan masuk ke gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly mengecek langsung rapid test massal Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Rapid test ini digelar hasil kerjasama Kemenkumham dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Yasonna mengatakan, pemeriksaan massal untuk memutus rantai penyebaran virus corona merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Hal ini juga sejalan dengan harapan Bapak Presiden yang menginginkan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20.000 sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).



Ia mengungkapkan, meskipun ke depan akan menerapkan new normal, namun bukan berarti pandemi telah berakhir. Tatanan kehidupan yang baru harus terus disertai dengan memutus sumber penularan virus tersebut. (Baca juga: Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70% )

"Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kami masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!