DPR Rekomendasikan Kemenkes Gunakan Vaksin Halal
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:59 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya dihindari. Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.
Legislator daerah Pemilihan II Sumatera Utara ini menuturkan, rekomendasi prioritas vaksin halal akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi MUI.
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Kiai Said.
Legislator daerah Pemilihan II Sumatera Utara ini menuturkan, rekomendasi prioritas vaksin halal akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi MUI.
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Kiai Said.
Lihat Juga :