Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco

Kamis, 23 Desember 2021 - 15:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Satgas BLBI bakal terus mengejar utang-utang para obligor BLBI. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) menyita sebanyak 587 bidang tanah milik Grup Texmaco. Ke-587 bidang tanah tersebut tersebar di wilayah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang.

"Hari ini, pukul 10.00 tadi, satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang," kata Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers terkait update perkembangan kasus BLBI yang disiarkan secara langsung oleh akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (23/12/2021).



Baca juga: Sita dan Cairkan Aset Obligor, hingga Desember Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp313,9 Miliar

Mahfud membeberkan, total tanah milik Grup Texmaco yang disita Satgas BLBI luasnya 4.794.202 meter persegi. Dia memastikan Satgas BLBI bakal terus mengejar utang-utang para obligor BLBI. "Jadi dengan demikian, sampai hari ini karena ada tambahan penyitaan seluas 4.794.202 meter persegi. Ini semua dari Grup Texmaco," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!