Dugaan 39 Peserta Ilegal Masuk Arena Muktamar NU Mencuat

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:47 WIB
Sebanyak 39 peserta ilegal diduga menyelinap masuk ke dalam arena Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Tengah. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
JAKARTA - Sebanyak 39 peserta ilegal diduga menyelinap masuk ke dalam arena Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Tengah. Mereka mengatasnamakan perwakilan cabang, wilayah, dan dari luar negeri.

Keberadaan peserta siluman itu dikonfirmasi langsung oleh peserta Muktamar NU dari Provinsi Jambi, As'ad Isma dan Jafar Ahmad. "Saya sebagai peserta dari Provinsi Jambi berharap masalah peserta siluman ini dibereskan. Jangan sampai mencoreng kewibawaan Muktamar," kata As'ad Isma dalam keterangan tertulisnya, Kamis,(23/12/2021).

Menurutnya, mereka yang tidak memiliki hak menjadi peserta, tidak boleh dipaksakan masuk ke arena Muktamar NU. Sebab, hal itu merupakan pelanggaran terhadap AD/ART. As'ad menginginkan Muktamar NU dihentikan sementara untuk membereskan keabsahan peserta Muktamar NU.



Baca juga: Tatib Muktamar NU Disepakati, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU



"Ada sekitar 39 peserta yang disinyalir tidak sah. Tapi, mereka sudah masuk arena muktamar NU," katanya.

Peserta lainnya asal Provinsi Jambi, Jafar Ahmad menjelaskan, utusan cabang atau wilayah yang mengikuti agenda Muktamar NU harus bisa menunjukkan SK dari 4 pimpinan PBNU. SK harus ditandatangani Rais Aam, Khatib Aam, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris.

"Peserta itu harus jelas dan terverifikasi. Masalahnya, peserta yang tidak jelas itu sudah terlanjur masuk dalam Muktamar. Ini harus diklirkan dulu. Jangan sampai menimbulkan polemik karena melanggar AD/ART," kata Jafar Ahmad.

Terkait bagaimana 39 peserta lolos dalam Muktamar NU, mantan Ketua Ansor Kabupaten Kerinci itu mengaku tidak tahu persis. Ia menyebut ada dua kemungkinan, verifikasi tidak tuntas atau memalsukan tanda tangan 4 pimpinan NU.

Baca juga: Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh



"Kita ingin semua peserta yang masuk Muktamar NU adalah sah dan legal. Kita minta ini dibereskan dulu, supaya tidak timbul persoalan. Jadi, untuk memastikan keabsahan peserta, harus diverifikasi dulu satu per satu. Ini yang kita minta," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More