Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:39 WIB
loading...
Bahas Tatib, Sidang...
Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar NU di Lampung memanas. Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama ( NU ) pada Rabu (22/12/2021) petang ricuh . Sejumlah peserta forum yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung berdiri dan merangsek ke depan.

Kericuhan tersebut berawal dari pembahasan tata tertib muktamar. Perdebatan mencuat saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib. Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.

Pasal tersebut juga memuat keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta pimpinan sidang untuk melompati pasal tersebut untuk dibahas di akhir."Kalau dibahas sekarang, khawatir pasal lainnya, pembahasannya akan tertunda," ucap Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh.

Baca juga: Pengurus Cabang NU Serukan Musyawarah Mufakat dalam Muktamar NU

Namun peserta muktamar lainnya lain meminta pasal tersebut dibahas terlebih dahulu hingga selesai. Akhirnya, terjadi perdebatan sekitar 5 menit dan memaksa diskors sementara sekitar 10 menit. Sidang sempat memanas dikarenakan ada beberapa pengurus PWNU yang tercatat pada dualisme kepengurusan.

Lalu beberapa PCNU lainnya masih belum memiliki SK kepengurusan. Selanjutnya pimpinan sidang menetapkan pembentukan komisi arbitrase untuk meninjau kembali SK ke 39 kepengurusan baik di PWNU maupun PCNU untuk menentukan pengurus siapa saja yang sah dalam memilih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved