Kemendagri Sebut 140.474 Jabatan ASN di Pemda Telah Disederhanakan
Rabu, 22 Desember 2021 - 13:38 WIB
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengikuti vaksinasi gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). Foto/Ahmad Antoni
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mencatat per 21 Desember 2021, terdapat 493 dari 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan penyederhanaan struktur organisasinya. 140.474 jabatan aparatur sipil negara (ASN) pun telah disederhanakan.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, 15 daerah yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi yakni di Sumatera sebanyak 2 pemda dan wilayah Papua sebanyak 13 pemda. Selanjutnya, masih ada dua provinsi yang belum memberikan usulan penyederhanaan struktur organisasi ke Kemendagri yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Selatan.
"Kemendagri mengapresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah guna mewujudkan program prioritas presiden yaitu penyederhanaan birokrasi. Saat ini sejumlah 493 pemerintah daerah kabupaten/kota dari 508 jumlah total kabupaten/kota se-Indonesia telah kami berikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasinya, diikuti dengan 32 pemerintah daerah provinsi, juga telah kami terbitkan persetujuannya," kata Akmal Malik dalam pers rilisnya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: AMMI Dorong Kementerian/Lembaga Kerahkan ASN Milenial Dukung Vaksinasi Anak
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, 15 daerah yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi yakni di Sumatera sebanyak 2 pemda dan wilayah Papua sebanyak 13 pemda. Selanjutnya, masih ada dua provinsi yang belum memberikan usulan penyederhanaan struktur organisasi ke Kemendagri yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Selatan.
"Kemendagri mengapresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah guna mewujudkan program prioritas presiden yaitu penyederhanaan birokrasi. Saat ini sejumlah 493 pemerintah daerah kabupaten/kota dari 508 jumlah total kabupaten/kota se-Indonesia telah kami berikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasinya, diikuti dengan 32 pemerintah daerah provinsi, juga telah kami terbitkan persetujuannya," kata Akmal Malik dalam pers rilisnya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: AMMI Dorong Kementerian/Lembaga Kerahkan ASN Milenial Dukung Vaksinasi Anak
Lihat Juga :