Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:59 WIB
KALIMANTAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan sertifikat bagi masyarakat. Dia mengatakan bahwa seharusnya ada 126 juta yang dipegang masyarakat. Namun masih ada 80-an juta yang belum bersertifikat.
“Dan dalam lima tahun ini telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41. Ini tinggal bagikan. 41,4 juta sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta,” ujarnya, Selasa (21/12/2021).
Dia mengatakan bahwa tidak adanya sertifikat tanah memicu terjadinya sengketa di masyarakat. Hal inilah yang menurut Jokowi paling sering didengarnya pada tahun 2014 lalu.
“Dulu saya masuk 2014, saya masuk ke kampung, ke desa isinya ke kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta karena enggak pegang ini. Padahal bapak ibu sudah mengelolanya sudah mungkin 20 tahun, 30 tahun tapi tidak punya ini, yang namanya sertifikat,” jelasnya.
Jokowi mengaku senang melihat masyarakat sudah memegang sertifikat. Dia mengatakan bahwa sertifikat adalah kepastian hukum hak atas tanah.
“Bapak sudah punya, sudah garap tambak, garap lahan, sudah 10 tahun, 15 tahun tapi belum punya sertifikat artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain. Dan bapak ibu sekalian enggak bisa nuntut apa-apa. Tetapi sekarang bapak ibu sudah pegang yang namanya sertifikat. Sehingga kepastian hukum itu ada,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPN yang telah berusaha menuntaskan masalah sertifikat. Dia mengingatkan agar jangan terulang lagi mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa
“Ini saya terima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai. Ndak ada sekarang ini. Sudah langsung berikan dan cepat,” pungkasnya.
“Dan dalam lima tahun ini telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41. Ini tinggal bagikan. 41,4 juta sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta,” ujarnya, Selasa (21/12/2021).
Dia mengatakan bahwa tidak adanya sertifikat tanah memicu terjadinya sengketa di masyarakat. Hal inilah yang menurut Jokowi paling sering didengarnya pada tahun 2014 lalu.
“Dulu saya masuk 2014, saya masuk ke kampung, ke desa isinya ke kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta karena enggak pegang ini. Padahal bapak ibu sudah mengelolanya sudah mungkin 20 tahun, 30 tahun tapi tidak punya ini, yang namanya sertifikat,” jelasnya.
Jokowi mengaku senang melihat masyarakat sudah memegang sertifikat. Dia mengatakan bahwa sertifikat adalah kepastian hukum hak atas tanah.
“Bapak sudah punya, sudah garap tambak, garap lahan, sudah 10 tahun, 15 tahun tapi belum punya sertifikat artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain. Dan bapak ibu sekalian enggak bisa nuntut apa-apa. Tetapi sekarang bapak ibu sudah pegang yang namanya sertifikat. Sehingga kepastian hukum itu ada,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPN yang telah berusaha menuntaskan masalah sertifikat. Dia mengingatkan agar jangan terulang lagi mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa
“Ini saya terima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai. Ndak ada sekarang ini. Sudah langsung berikan dan cepat,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda