Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan sertifikat bagi masyarakat. Foto/Antara
KALIMANTAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan sertifikat bagi masyarakat. Dia mengatakan bahwa seharusnya ada 126 juta yang dipegang masyarakat. Namun masih ada 80-an juta yang belum bersertifikat.
“Dan dalam lima tahun ini telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41. Ini tinggal bagikan. 41,4 juta sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta,” ujarnya, Selasa (21/12/2021). Baca juga: Kawasan Industri Hijau Serap 300.000 Tenaga Kerja, Jokowi: Siapkan SDM-nya!
Dia mengatakan bahwa tidak adanya sertifikat tanah memicu terjadinya sengketa di masyarakat. Hal inilah yang menurut Jokowi paling sering didengarnya pada tahun 2014 lalu.
“Dulu saya masuk 2014, saya masuk ke kampung, ke desa isinya ke kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta karena enggak pegang ini. Padahal bapak ibu sudah mengelolanya sudah mungkin 20 tahun, 30 tahun tapi tidak punya ini, yang namanya sertifikat,” jelasnya.
“Dan dalam lima tahun ini telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41. Ini tinggal bagikan. 41,4 juta sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta,” ujarnya, Selasa (21/12/2021). Baca juga: Kawasan Industri Hijau Serap 300.000 Tenaga Kerja, Jokowi: Siapkan SDM-nya!
Dia mengatakan bahwa tidak adanya sertifikat tanah memicu terjadinya sengketa di masyarakat. Hal inilah yang menurut Jokowi paling sering didengarnya pada tahun 2014 lalu.
“Dulu saya masuk 2014, saya masuk ke kampung, ke desa isinya ke kuping saya sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta karena enggak pegang ini. Padahal bapak ibu sudah mengelolanya sudah mungkin 20 tahun, 30 tahun tapi tidak punya ini, yang namanya sertifikat,” jelasnya.
Lihat Juga :