Jika Omicron Meledak, Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:17 WIB
Pemerintah membuka opsi untuk menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia. Opsi itu bisa diwujudkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia. Opsi itu bisa diwujudkan bila varian Covid-19 Omicron merajalela di Tanah Air.
Baca juga: Deteksi Omicron, Menkes Upayakan Produksi Reagen PCR SGTF dalam Negeri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat, untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang terlalu mendesak.
Baca juga: Waspada Omicron, Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%
Baca juga: Deteksi Omicron, Menkes Upayakan Produksi Reagen PCR SGTF dalam Negeri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat, untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang terlalu mendesak.
Baca juga: Waspada Omicron, Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%
Lihat Juga :