Neraca Keadilan Ekonomi

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:45 WIB
Tidak jauh berbeda kondisi sektor kelautan dan perikanan. Sekitar 27,54 juta penduduk miskin di Indonesia, 70%-nya berada di wilayah pesisir (BPS, 2021). Penduduk miskin di kawasan pesisir umumnya menggantungkan hidup pada pemanfaatan sumber daya laut dan pantai. Bekerja sebagai nelayan tradisional yang memiliki struktur armada kecil, buruh nelayan, pengolah ikan skala kecil, dan pedagang kecil karena memiliki kemampuan investasi yang sangat kecil.

Kondisi di atas menunjukkan betapa redistribusi kesejahteraan merupakan mandat utama dari pembangunan agar keadilan sosial dirasakan dalam kenyataan. Cara pemerintah mewujudkan hal ini menjadi kata kunci.

Sejumlah prasyarat mesti disiapkan. Yaitu meningkatnya kapasitas ekonomi rakyat sehingga memiliki kemampuan turut serta membiayai pembangunan. Untuk sampai pada tahap ini, tidak ada cara lain kecuali mempercepat proses redistribusi kesejahteraan secara relatif merata. Dengan demikian, rakyat memiliki daya tawar dan daya dorong yang kuat untuk mengawasi jalannya pembangunan.

Dengan kata lain, pembangunan harus membebaskan rakyat dari (freedom from) kemiskinan ekonomi sekaligus membebaskan rakyat untuk (freedom to) mendapatkan kondisi politik yang demokratis. Satu kondisi yang diciptakan untuk memastikan sumberdaya politik tidak hanya dikuasai oleh segelintir kelompok yang memiliki modal. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, langkah ini membutuhkan kebijakan untuk mendemokratiskan perekonomian nasional. Menutup celah semakin menguatnya konsolidasi modal yang menciptakan oligarki dalam struktur politik dan ekonomi nasional.

Ted Howard dalam bukunya “The Making of a Democratic Economy” (2019) menulis, bahwa membangun ekonomi yang demokratis adalah tentang mendesain ulang institusi dan kegiatan dasar (perusahaan, investasi, pengembangan ekonomi, lapangan kerja, perbankan, penggunaan sumber daya) sehingga fungsi inti ekonomi dirancang untuk melayani kepentingan bersama.

Langkah-langkah ini membawa makna baru pembangunan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Mengarahkan Pemerintah untuk menghadirkan pembangunan Indonesia yang dipenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, mendorong desentralisasi yang lebih luas, dan lebih berpihak pada kondisi lokal masyarakat.

Arah Ekonomi Baru

Pandemi Covid-19 masih berdampak pada instabilitas perekonomian yang diproyeksikan berlangsung hingga 2022. Pertumbuhan ekonomi negara G20 mengalami penurunan selama masa pandemi ini. Tiongkok dan Amerika Serikat hanya mampu tumbuh sebesar 4,9%, Singapura 6,5%, serta Uni Eropa 3,9%, akibat lonjakan pandemi varian Delta pada pertengahan 2021. Meski demikian, perkembangan kasus yang semakin mereda seiring masifnya vaksinasi, membawa optimisme pada percepatan pemulihan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan bisa tumbuh hingga 5,9% pada 2021 dan 4,9% pada 2022 (IMF, 2021). Untuk negara berkembang dan maju pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 6,4% pada 2021 dan 5,1% pada 2022 (IMF, 2021).

Meskipun tren positif pertumbuhan ekonomi global telah dimulai, tetapi masih terdapat ketidakseimbangan pada proses pemulihan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Negara maju sudah mulai menunjukkan hasil positif pertumbuhan ekonomi dan normalisasi kebijakan ekonomi. Sedangkan negara-negara berkembang masih berkutat dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi yang membutuhkan dukungan stimulus yang besar dari negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!