Diduga Menyuap Rp1,4 M, KPK Usut Keterlibatan Aliza di Kasus Azis Syamsuddin
Selasa, 21 Desember 2021 - 09:22 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal mengusut dugaan pemberian uang suap total Rp1,4 miliar dari politikus Partai Golkar Aliza Gunado, ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain.
Baca juga: Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir
Keterangan itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain dalam sidang untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Aktif Azis Syamsuddin Urus Perkara di KPK
Baca juga: Hakim Minta 2 Terdakwa Penerima Suap Azis Syamsuddin Dikonfrontir
Keterangan itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain dalam sidang untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Aktif Azis Syamsuddin Urus Perkara di KPK
Lihat Juga :