Diduga Menyuap Rp1,4 M, KPK Usut Keterlibatan Aliza di Kasus Azis Syamsuddin
Selasa, 21 Desember 2021 - 09:22 WIB
"Tentu setiap fakta dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Pemberian uang tersebut diduga agar Robin dan Maskur tidak menyebut nama Aliza dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Maka dari itu, Ali menegaskan, pihaknya akan mencari bukti keterlibatan Aliza dalam kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi pada sidang selanjutnya.
"Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain dan kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Pemberian uang tersebut diduga agar Robin dan Maskur tidak menyebut nama Aliza dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Maka dari itu, Ali menegaskan, pihaknya akan mencari bukti keterlibatan Aliza dalam kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi pada sidang selanjutnya.
"Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain dan kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Lihat Juga :