Ganjar Harap Ada Koreksi Perpres tentang Alokasi Dana Desa

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:19 WIB
Pembina PAPDESI, Ganjar Pranowo berharap, agar ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut, khususnya pada Pasal 5 Ayat 4. Foto/Ist
JAKARTA - Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo berharap, ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut khususnya pada Pasal 5 Ayat 4.

Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa



Ganjar mengatakan, sebab rincian dalam pasal tersebut dirasa memberatkan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah desa.

Baca juga: Bandara Ngloram Blora Diresmikan Jokowi, Ganjar : Sudah Jadi Mimpi Sejak 1971
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!