Ganjar Harap Ada Koreksi Perpres tentang Alokasi Dana Desa

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:19 WIB
Pembina PAPDESI, Ganjar Pranowo berharap, agar ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut, khususnya pada Pasal 5 Ayat 4. Foto/Ist
JAKARTA - Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo berharap, ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut khususnya pada Pasal 5 Ayat 4.

Baca Juga: Ganjar
Baca juga: Bandara Ngloram Blora Diresmikan Jokowi, Ganjar : Sudah Jadi Mimpi Sejak 1971



"Waktu di Wonosobo, beberapa Kades sudah langsung bertemu dengan Pak Presiden dan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Alhamdulillah langsung disampaikan teman-teman kades yang di sana," kata Ganjar usai menerima pengurus pusat PAPDESI di kantornya, Kamis (16/12/2021).

Saat menemui pengurus pusat PAPDESI, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini menerima dokumen rinci berisi masukan dan contoh desa yang kesulitan mengikuti aturan Perpres tersebut. Melalui dokumen itu, PAPDESI berharap ketentuan minimal 40 persen dihapuskan.

"Hari ini teman-teman PAPDESI datang untuk memberikan yang lebih rinci lagi, bahkan ada contoh dari beberapa desa yang ternyata tidak mungkin kalau minimum 40 persen. Itu harus dituangkan dalam bentuk program yang mengikuti Perpres itu," ucap Ganjar.

Dokumen tersebut juga langsung diteruskan oleh Ganjar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui pesan WhatsApp (WA). Harapannya, dokumen yang merupakan hasil rapat koordinasi PAPDESI itu bisa menjadi acuan untuk mengoreksi Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

"Beberapa contoh tadi diberikan kepada saya dan langsung saya kirim melalui WA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk koreksi Perpres itu," lanjut Ganjar.

Adapun sejak Perpres itu diterbitkan, gelombang protes dari kepala desa dan pemerintah desa terus bermunculan, termasuk ada kades-kades di daerah yang melakukan aksi demo untuk menolaknya.

Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Ganjar agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang. Ia juga berpesan kepada anggota PAPDESI atau kawan kades lainnya agar mengurungkan niatnya untuk demo karena masih bisa dilakukan dengan dialog yang baik.

"Inti sebenarnya, berikan saja kesempatan kepada kawan-kawan di desa dalam perencanaan pembangunannya sesuaikan dengan musdes. Jika kelak ada sesuatu yang harus, sekali lagi yang harus, diperbaiki mungkin perlu dengan surat edaran saja. Kalau dengan Perpres dan mematok itu rasa-rasanya tidak semua desa bisa melaksanakan," tutup Ganjar.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More