Ganjar Harap Ada Koreksi Perpres tentang Alokasi Dana Desa

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:19 WIB
"Waktu di Wonosobo, beberapa Kades sudah langsung bertemu dengan Pak Presiden dan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Alhamdulillah langsung disampaikan teman-teman kades yang di sana," kata Ganjar usai menerima pengurus pusat PAPDESI di kantornya, Kamis (16/12/2021).

Saat menemui pengurus pusat PAPDESI, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini menerima dokumen rinci berisi masukan dan contoh desa yang kesulitan mengikuti aturan Perpres tersebut. Melalui dokumen itu, PAPDESI berharap ketentuan minimal 40 persen dihapuskan.

"Hari ini teman-teman PAPDESI datang untuk memberikan yang lebih rinci lagi, bahkan ada contoh dari beberapa desa yang ternyata tidak mungkin kalau minimum 40 persen. Itu harus dituangkan dalam bentuk program yang mengikuti Perpres itu," ucap Ganjar.

Dokumen tersebut juga langsung diteruskan oleh Ganjar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui pesan WhatsApp (WA). Harapannya, dokumen yang merupakan hasil rapat koordinasi PAPDESI itu bisa menjadi acuan untuk mengoreksi Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

"Beberapa contoh tadi diberikan kepada saya dan langsung saya kirim melalui WA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk koreksi Perpres itu," lanjut Ganjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!