Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Pengamat: Tinggal Bertarung di MK
Minggu, 19 Desember 2021 - 06:25 WIB
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Gugatan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (GN) soal aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bisa berpengaruh terhadap pertarungan di Pilpres 2024 jika dikabulkan nantinya. Sebab, banyak calon alternatif bermunculan di Pilpres 2024 jika presidential threshold 0%.
"Di negara hukum dan yang menganut sistem demokrasi, soal perjuangan politik dan hukum untuk menghilangkan PT jadi nol persen itu hal yang biasa," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).
Karena, dia melihat banyak tokoh yang tidak terakomodasi menjadi capres dan cawapres. "Itu perjuangan biasa, namun akan berdampak pada pertarungan di Pilpres 2024 nanti. Jika MK mengabulkan, maka akan banyak calon-calon alternatif yang bermunculan," ujar Ujang.
Baca juga: PKB Nilai Tak Ada Kegentingan Jokowi Terbitkan Perppu Hapus PT Jadi 0%
"Di negara hukum dan yang menganut sistem demokrasi, soal perjuangan politik dan hukum untuk menghilangkan PT jadi nol persen itu hal yang biasa," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).
Karena, dia melihat banyak tokoh yang tidak terakomodasi menjadi capres dan cawapres. "Itu perjuangan biasa, namun akan berdampak pada pertarungan di Pilpres 2024 nanti. Jika MK mengabulkan, maka akan banyak calon-calon alternatif yang bermunculan," ujar Ujang.
Baca juga: PKB Nilai Tak Ada Kegentingan Jokowi Terbitkan Perppu Hapus PT Jadi 0%
Lihat Juga :