Ahmad Muzani: Gerindra Tak Ada Masalah dengan Presidential Threshold Berapa Pun
Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:30 WIB
Sebelumnya, Muzani juga menyatakan bahwa Partai Gerindra tak mempersoalkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang telah difasilitasi oleh peraturan perundang-undangan.
"Kalau kemudian ada kebersamaan lain bahwa kita mengevaluasi itu ya mari, kita gak ada problem. Prinsip ini harus untuk kebaikan bersama, kebaikan bangsa dan negara dan untuk kemajuan demokrasi," katanya.
Untuk diketahui, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang berlaku saat ini kembali digugat. Kali ini, yang menggugatnya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry J Juliantono. Didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukum, Ferry mendaftarkan gugatannya terkait PT yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Digugat Ramai-ramai, Ini 3 Fakta tentang Presidential Threshold
"Kalau kemudian ada kebersamaan lain bahwa kita mengevaluasi itu ya mari, kita gak ada problem. Prinsip ini harus untuk kebaikan bersama, kebaikan bangsa dan negara dan untuk kemajuan demokrasi," katanya.
Untuk diketahui, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang berlaku saat ini kembali digugat. Kali ini, yang menggugatnya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry J Juliantono. Didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukum, Ferry mendaftarkan gugatannya terkait PT yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Digugat Ramai-ramai, Ini 3 Fakta tentang Presidential Threshold
(abd)
Lihat Juga :