Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan dan Kembalikan Uang Tiket

Kamis, 23 April 2020 - 07:03 WIB
Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020. Berikut Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Jakarta Kota

4. Stasiun Bogor Paledang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!