Pengamat: Konvensi Rakyat Partai Perindo Jaga Iklim Demokrasi Indonesia
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:14 WIB
JAKARTA - Partai Perindo membuka Konvensi Rakyat berbasis digital pada Rabu (25/11) kemarin. Konvensi Rakyat ini dibuka untuk siapa pun yang ingin menjadi calon anggota legislatif.
Terkait hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai langkah Konvensi Rakyat yang dilakukan Partai Perindo merupakan langkah yang baik. Terutama untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Baca juga: Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg
"Sehingga si partai itu bisa tahu sebetulnya calon pilihan rakyat itu calon yang populer itu siapa yang bisa akhirnya diusung oleh partai," ujar Hendri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (15/12/2021).
Sedikitnya terdapat dua tahapan pra Konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.
Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.
"Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang," katanya belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023. Selanjutnya, dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).
Terkait hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai langkah Konvensi Rakyat yang dilakukan Partai Perindo merupakan langkah yang baik. Terutama untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Baca juga: Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg
"Sehingga si partai itu bisa tahu sebetulnya calon pilihan rakyat itu calon yang populer itu siapa yang bisa akhirnya diusung oleh partai," ujar Hendri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (15/12/2021).
Sedikitnya terdapat dua tahapan pra Konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.
Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.
"Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang," katanya belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023. Selanjutnya, dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).
(kri)
tulis komentar anda