Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Presidential Threshold Seharusnya 0%, Politikus PDIP: Offside
Rabu, 15 Desember 2021 - 15:08 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut pernyataan Ketua KPK Firli Bahuris soal presidential threshold offside. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan , Masinton Pasaribu mengkritisi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membahas mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Menurut Masinton, presidential threshold 20% itu merupakan produk politik yang diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
"Kalau pendapat itu, kalau dikaitkan dalam umpama mahal biaya politik segala macam, sebagai pimpinan KPK, mungkin masih agak relevan. Tapi dalam konteks politik enggak tepat karena apa pun presidential threshold diatur dalam perundang-undangan dan merupakan sebuah produk politik yang dituangkan dalam bentuk UU," kata Masinton kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Anggota Komisi XI DPR ini menilai sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri kurang tepat berbicara mengenai presidential threshold. Namun jika bicara mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres) dengan biaya tinggi sebagai konsekuensi dari demokrasi sangat liberal, masih relevan.
Baca juga: Golkar Tetap Tolak Presidential Threshold 0%, Sebut Berpotensi Timbulkan Kericuhan
"Kalau pendapat itu, kalau dikaitkan dalam umpama mahal biaya politik segala macam, sebagai pimpinan KPK, mungkin masih agak relevan. Tapi dalam konteks politik enggak tepat karena apa pun presidential threshold diatur dalam perundang-undangan dan merupakan sebuah produk politik yang dituangkan dalam bentuk UU," kata Masinton kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Anggota Komisi XI DPR ini menilai sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri kurang tepat berbicara mengenai presidential threshold. Namun jika bicara mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres) dengan biaya tinggi sebagai konsekuensi dari demokrasi sangat liberal, masih relevan.
Baca juga: Golkar Tetap Tolak Presidential Threshold 0%, Sebut Berpotensi Timbulkan Kericuhan
Lihat Juga :