PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Polri Tiadakan Posko Check Point

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:24 WIB
Polri bakal meniadakan posko check point menyusul pembatalan PPKM Level 3 saat libur nataru. Polisi hanya menyediakan pos pengamanan dan pelayanan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Polri pun menyesuaikan terkait dengan cara bertindak di lapangan pada akhir tahun nanti.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, pihaknya bakal meniadakan posko check point untuk masyarakat. Polisi hanya menyediakan pos pengamanan dan pelayanan.



"Tidak ada posko check point. Yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," kata Imam saat diminta konfirmasi, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!