Doni Monardo Ingatkan Pengambilan Keputusan New Normal Melibatkan Unsur Masyarakat
Senin, 08 Juni 2020 - 18:36 WIB
Pekerja melintas di Pelican Crossing Tosari, Jakarta, Senin (8/6/2020), bertepatan dengan pekan kedua masa PSBB transisi di DKI Jakarta. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumumkan sebanyak 136 kabupaten/kota di Tanah Air masuk zona kuning. Artinya di wilayah ini bisa dimulai untuk persiapan pelaksanaan new normal atau aktivitas produktif dan aman dari Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
"Pembukaan daerah menuju produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah, serta diserahkan ke bupati wali kota. Saya ingatkan agar bupati, wali kota selaku ketua Gugus Tugas selalu musyawarah melalui Forkopimda dalam melibatkan keputusan bersama masyarakat," kata Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Sebanyak 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftarnya ).
Unsur masyarakat tersebut, kata Doni, adalah dari pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. Ia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
"Pembukaan daerah menuju produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah, serta diserahkan ke bupati wali kota. Saya ingatkan agar bupati, wali kota selaku ketua Gugus Tugas selalu musyawarah melalui Forkopimda dalam melibatkan keputusan bersama masyarakat," kata Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Sebanyak 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftarnya ).
Unsur masyarakat tersebut, kata Doni, adalah dari pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. Ia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19.
Lihat Juga :