Tak Ada Perubahan UU Pemilu, KPU: PT Tetap Berlaku di Pemilu 2024

Senin, 13 Desember 2021 - 18:38 WIB
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sampai saat ini tidak diubah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Pasalnya, ambang batas ini juga tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sampai saat ini tidak diubah. Di mana, pemerintah dan DPR sejak akhir Januari 2021 sudah menyepakati tidak ada revisi UU Pemilu maupun pilkada.



Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Firli Bahuri: Seharusnya PT Bukan 20%, Tapi 0%

"Sehingga, persyaratan presidential treshold itu masih tetap diberlakukan di 2024 yang akan datang," kata Pramono di acara diskusi yang digelar DPP Partai Gerindra, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!