Novel Baswedan Sebut Bisa Deteksi Kasus yang Mangkrak di KPK

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:29 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto/Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri . Novel mengaku bisa mengetahui kasus-kasus yang tidak tuntas penanganannya oleh KPK.

"Tapi punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui kalau di KPK penanganan pekaranya tidak selesaikan dengan benar, di KPK penanganan perkaranya tidak tuntas itu kami akan tahu," ujar Novel dikutip dalam siaran YouTube Yudi Purnomo Harahap, Sabtu (11/12/2021).



Novel mengklaim memiliki kemampuan dan keahlian untuk dapat mengetahui perkara-perkara apa saja yang tidak dituntaskan oleh KPK. "Karena apa? Karena kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jelih, itu kelebihannya," jelasnya.

Baca juga: Jadi ASN Polri, Yudi Purnomo: Saya Ingin Koruptor Tak Bisa Tidur Nyenyak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!