DPR Minta Kapolri Usut Tuntas Penembakan 18 Orang di Maluku Tengah
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:08 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan, bisa mengawal tuntas kasus penembakan 18 warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini dikatakan, Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo.
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Heru sangat menyesalkan insiden tersebut, sebab dari 18 warga tertembak, 3 di antaranya adalah ibu-ibu. Menurutnya, peristiwa ini harus diusut tuntas.
"Kami ingin harus ada kejelasan dan sikap keadilan. Kapolres Maluku Tengah beserta jajarannya, termasuk Polda-nya juga harus diperiksa sesuai ketentuan hukum serta disanksi berat," tegasnya lagi.
Lanjut Heru, kepolisian sebagai penegak hukum memiliki prosedur dan peraturan yang dipatuhi dalam pelaksanaan hukum tersebut. "Kapolri sebagai penanggung jawab semua itu harus memastikan aturan dan prosedur dilaksanakan baik oleh seluruh jajaran kepolisian," ucapnya.
"Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada perlindungan bila ada aturan yang dilanggar dan harus tegas," paparnya lagi.
Sebelumnya diketahui, Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai. Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.
Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, peristiwa tersebut malah menimbulkan 18 warga tertembak.
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Heru sangat menyesalkan insiden tersebut, sebab dari 18 warga tertembak, 3 di antaranya adalah ibu-ibu. Menurutnya, peristiwa ini harus diusut tuntas.
"Kami ingin harus ada kejelasan dan sikap keadilan. Kapolres Maluku Tengah beserta jajarannya, termasuk Polda-nya juga harus diperiksa sesuai ketentuan hukum serta disanksi berat," tegasnya lagi.
Lanjut Heru, kepolisian sebagai penegak hukum memiliki prosedur dan peraturan yang dipatuhi dalam pelaksanaan hukum tersebut. "Kapolri sebagai penanggung jawab semua itu harus memastikan aturan dan prosedur dilaksanakan baik oleh seluruh jajaran kepolisian," ucapnya.
"Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada perlindungan bila ada aturan yang dilanggar dan harus tegas," paparnya lagi.
Sebelumnya diketahui, Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai. Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.
Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, peristiwa tersebut malah menimbulkan 18 warga tertembak.
(maf)
tulis komentar anda