Menkumham: Pembatasan Aktivitas di Masa Pandemi Bentuk Perlindungan HAM
Jum'at, 10 Desember 2021 - 23:17 WIB
Yasonna berharap Hari HAM Sedunia 2021 yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, persamaan hak, menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial masyarakat, serta solidaritas global di antara bangsa-bangsa, untuk bergotong royong menangani pandemi Covid-19. "Khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Tangkal Varian Omicron, Kemenkes Gunakan Metode Baru PCR Khusus
Yasonna menambahkan, meski ada pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya, menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.
"Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM," katanya.
Baca juga: Tangkal Varian Omicron, Kemenkes Gunakan Metode Baru PCR Khusus
Yasonna menambahkan, meski ada pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya, menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.
"Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM," katanya.
(cip)
Lihat Juga :