Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi
Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:23 WIB
Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Sigit, berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia. Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo, dan Cilacap.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat, sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia. "Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.
Baca juga: Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri
Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi. Masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya tapi di sisi lain, pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan," papar Sigit.
Kapolri juga menyinggung pesan dari Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia. Ketika itu, Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat, sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia. "Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.
Baca juga: Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri
Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi. Masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya tapi di sisi lain, pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan," papar Sigit.
Kapolri juga menyinggung pesan dari Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia. Ketika itu, Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya.
Lihat Juga :