PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi
Kamis, 09 Desember 2021 - 20:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah. Namun begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pengendalian aktivitas masyarakat tetap akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan pelaksanaan PPKM sesuai leveling masing-masing kabupaten/kota,” katanya, Kamis (9/12/2021).
Wiku menyebut, ada beberapa pengendalian untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. “Dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rangkaian ibadah dan perayaan Tahun Baru,” tuturnya.
Wiku berharap hal ini dapat menangani kasus Covid-19 sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini. “Hal ini ditetapkan dengan harapan penanganan Covid-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
“Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan pelaksanaan PPKM sesuai leveling masing-masing kabupaten/kota,” katanya, Kamis (9/12/2021).
Wiku menyebut, ada beberapa pengendalian untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. “Dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rangkaian ibadah dan perayaan Tahun Baru,” tuturnya.
Baca Juga
Wiku berharap hal ini dapat menangani kasus Covid-19 sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini. “Hal ini ditetapkan dengan harapan penanganan Covid-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda