Wapres Sebut Korupsi Bagaikan Karat yang Menggerogoti Pembangunan: Itu Bentuk Kezaliman
Kamis, 09 Desember 2021 - 12:28 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. Menurutnya, korupsi adalah karat yang yang menggerogoti pembangunan.
"Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan," katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa status sebagai bangsa religius dan berbudaya luhur seharusnya menjadi pengingat kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Korupsi bagi umat beragama adalah bentuk kezaliman.
Baca juga: Jokowi: Penindakan Jangan Hanya Menyasar Kasus Korupsi yang Bikin Heboh di Permukaan
"Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ujarnya.
Di sisi lain, menurutnya, tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika. Namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. "Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," katanya.
Baca juga: Singgung Pengungkapan Korupsi Kelas Kakap, Jokowi: Aparat Hukum Jangan Berpuas Diri
"Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan," katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa status sebagai bangsa religius dan berbudaya luhur seharusnya menjadi pengingat kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Korupsi bagi umat beragama adalah bentuk kezaliman.
Baca juga: Jokowi: Penindakan Jangan Hanya Menyasar Kasus Korupsi yang Bikin Heboh di Permukaan
"Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ujarnya.
Di sisi lain, menurutnya, tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika. Namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. "Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," katanya.
Baca juga: Singgung Pengungkapan Korupsi Kelas Kakap, Jokowi: Aparat Hukum Jangan Berpuas Diri
(abd)
tulis komentar anda