Rangking 102, Jokowi Akui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:50 WIB
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.

"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8% yang menilai sedang 28,6%. Serta yang menilai buruk dan sangat buruk 34,3%," katanya.

Di sisi lain, Jokowi melihat aparat penegak hukum telah banyak menangani kasus korupsi yang terbilang kakap. Namun ia mengingatkan bahwa aparat tak berpuas diri karena faktanya masyarakat belum memberikan penilaian yang baik terhadap upaya itu.

"Namun aparat penegak hukum, termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantrasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi. Baca juga: Jokowi Singgung Hukuman Mati untuk Terdakwa Korupsi Asabri di Hakordia 2021

Jokowi juga mengungkapkan di tengah perkembangan yang kurang memuaskan itu, terdapat satu faktor perkembangan yang menggembirakan. "Sebagaimana data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84. Tahun 2021 berada di angka 3,88. Artinya semakin tahun semakin membaik," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!