Rangking 102, Jokowi Akui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah
Kamis, 09 Desember 2021 - 10:50 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah dibanding sejumlah negara sahabat lainnya. Karena itu, ia ingin upaya meminimalisir tindakan koruptif di Tanah Air terus dilakukan.
"Rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Di Asia dari 180 negara. Singapura rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Permasalahan lainnya, kata Jokowi, dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%. Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain," papar Jokowi.
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8% yang menilai sedang 28,6%. Serta yang menilai buruk dan sangat buruk 34,3%," katanya.
Di sisi lain, Jokowi melihat aparat penegak hukum telah banyak menangani kasus korupsi yang terbilang kakap. Namun ia mengingatkan bahwa aparat tak berpuas diri karena faktanya masyarakat belum memberikan penilaian yang baik terhadap upaya itu.
"Namun aparat penegak hukum, termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantrasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan di tengah perkembangan yang kurang memuaskan itu, terdapat satu faktor perkembangan yang menggembirakan. "Sebagaimana data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84. Tahun 2021 berada di angka 3,88. Artinya semakin tahun semakin membaik," tutup dia.
"Rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Di Asia dari 180 negara. Singapura rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga
Permasalahan lainnya, kata Jokowi, dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%. Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%. Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain," papar Jokowi.
Tindak pidana korupsi, lanjut Jokowi, bisa mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Praktik korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi dalam proporsi seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8% yang menilai sedang 28,6%. Serta yang menilai buruk dan sangat buruk 34,3%," katanya.
Di sisi lain, Jokowi melihat aparat penegak hukum telah banyak menangani kasus korupsi yang terbilang kakap. Namun ia mengingatkan bahwa aparat tak berpuas diri karena faktanya masyarakat belum memberikan penilaian yang baik terhadap upaya itu.
"Namun aparat penegak hukum, termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantrasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan di tengah perkembangan yang kurang memuaskan itu, terdapat satu faktor perkembangan yang menggembirakan. "Sebagaimana data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84. Tahun 2021 berada di angka 3,88. Artinya semakin tahun semakin membaik," tutup dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda