Jokowi Singgung Hukuman Mati untuk Terdakwa Korupsi Asabri di Hakordia 2021

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:14 WIB
loading...
Jokowi Singgung Hukuman...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar juga berhasil ditantani secara serius. Foto/YouTube Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menegaskan penegakan hukum atas perkara korupsi akan diupayakan secara serius. Dalam sejumlah kasus yang menyebabkan kerugian negara sangat besar, para terduga pelakunya dituntut hukuman mati.

Hal itu dikatakan Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Hakordia 2021, Firli Bahuri Ajak Segenap Anak Bangsa Bangun Budaya Antikorupsi

Mulanya Jokowi berbicara tentang penanganan kasus korupsi yang harus ditangani secara luar biasa atau extra ordinary. Sebab, tindak pidana korupsi itu sendiri merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa pula.

Dia lalu memaparkan pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ucap Jokowi dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Berita Terkini
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved