Mendagri Minta Pemerintah Daerah Gercep soal Vaksinasi Covid-19

Rabu, 08 Desember 2021 - 18:07 WIB
Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk gerak cepat (gercep) dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing. Foto/Dok.SINDOnews/Maman Sukirman
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) diminta untuk gerak cepat (gercep) dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing. Sebab, percepatan vaksinasi menjadi kunci menghadapi varian baru Omicron.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan agar vaksinasi bisa mencapai 70% populasi penduduk di akhir Desember 2021. “Kita semua tidak boleh lengah, kemudian oleh karena itu vaksinasi juga menjadi kunci,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (8/12/2021).

Tito mengungkapkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan kepala daerah untuk mempercepat vaksinasi. Salah satunya adalah memonitor dan mengevaluasi target vaksinasi, stok vaksin, hingga ketersediaan vaksinator.



Selain itu, gubernur perlu menurunkan tim ke lapangan untuk memetakan tantangan dan kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum mencapai target. Gubernur juga diminta mengawasi dan meningkatkan kedisiplinan Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengelola vaksin melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE).



Tak hanya itu, Tito juga meminta gubernur melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif melalui berbagai media. Sedangkan langkah yang perlu dilakukan bupati/wali kota adalah mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat vaksinasi.

Selain itu, bupati/wali kota perlu melakukan percepatan vaksinasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan/desa, RT dan RW. Dia juga meminta para bupati/wali kota perlu mendatangi langsung masyarakat dari rumah ke rumah, khususnya bagi mereka yang lanjut usia dan kelompok disabilitas.

Kemudian, Tito menilai bupati/wali kota juga perlu mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat pemberian bantuan sosial. Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antardaerah.

Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah mencapai target, dapat menyalurkan vaksinatornya untuk membantu daerah lain. “Ini mungkin perlu ada diskresi dari bapak-bapak/ibu gubernur untuk kabupaten/kota mana yang masih rendah (vaksinasinya), dan untuk bapak-bapak/ibu wali kota bupati (yang memiliki) kecamatan, desa yang (vaksinasinya) rendah, nah keroyok di sana dengan vaksinator, kemudian dengan (didukung) vaksinnya ada, sehingga daerah itu terdongkrak naik,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More