Ahmad Dhani Dukung Napi Dibebaskan, tetapi Khusus Tahanan Narkoba

Rabu, 22 April 2020 - 20:29 WIB
Pembebasan narapidana (Napi) yang dicetuskan oleh Menkumham Yasonna Laoly mendapat dukungan dari pentolan grup band Dewa yang juga politikus, Ahmad Dhani.
JAKARTA - Pembebasan narapidana (Napi) yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendapat dukungan dari pentolan grup band Dewa yang juga politikus, Ahmad Dhani.

Menurut Dhani pembebasan napi tersebut khususnya tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Kata Dhani, mereka harusnya direhab, bukan dimasukkan ke dalam penjara, karena akan menambah sesak rumah tahanan (rutan) dan lapas.

"Apalagi selama ini isi dari hampir semua penjara yang ada kebanyakan adalah para pemakai narkoba, harusnya mereka di rehab saja," kata Ahmad Dhani, Rabu (22/4/2020).



(Baca juga: Kembali Berulah di Masyarakat, Menkumham Dinilai Salah Lepaskan Napi)

Dikatakan pria yang pernah terjerat kasus ITE ini, ada beberapa alasan dirinya mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah. Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.

"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity dan penuh sesak itu, Saya pernah mendapatkan perlakuan 'khusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik," jelasnya.

"Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," tambahnya.

Faktor lain yang didukung Dhani, adalah masalah penanganan kesehatan di rutan dan lapas tidak seperti di rumah sakit biasa yang tidak butuh birokrasi. Terlebih, didalam lapas atau rutan itu sendiri, dihuni ribuan orang dengan berbagai jenis penyakit.

"Jadi tahanan atau napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More