Bamsoet Donasikan 6 Bulan Gaji Ketua MPR untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Selasa, 07 Desember 2021 - 20:38 WIB
"Relawan akan menyalurkan berbagai bantuan sosial dari donasi yang terkumpul. Antara lain berupa sembako, masker, selimut, termometer, karpet, matras, pembalut, pampers, pakaian, jas hujan, senter, makanan bayi, susu, gula, kopi, hingga peralatan mandi. Bantuan sosial ini diharapkan dapat melengkapi berbagai bantuan yang telah dikirimkan oleh BNPB, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Palang Merah Indonesia (PMI), dan berbagai pihak lainnya," jelas Bamsoet.
Baca juga: Ralat Ucapan Fadel Muhammad, Bamsoet Cuma Minta Sri Mulyani Hargai MPR
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah cepat BNPB, seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak. BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.
"BNPB akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, BNPB akan berikan dana tunggu kepada warga yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan. Rencana pembangunan saat ini masih menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah. Kita harapkan prosesnya tidak memakan waktu lama," pungkas Bamsoet.
Baca juga: Ralat Ucapan Fadel Muhammad, Bamsoet Cuma Minta Sri Mulyani Hargai MPR
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah cepat BNPB, seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak. BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.
"BNPB akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, BNPB akan berikan dana tunggu kepada warga yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan. Rencana pembangunan saat ini masih menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah. Kita harapkan prosesnya tidak memakan waktu lama," pungkas Bamsoet.
(muh)
Lihat Juga :