Hotman Paris Desak PT LIB: Cari Oknum yang Memainkan Hak Siar

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:46 WIB
Dari rapat komisaris, lanjut Hotman, barulah bisa dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di situlah keputusan akhir dibuat, apakah oknum yang melakukan pelanggaran itu bisa dipecat atau tidak.

"Itu bisa dilakukan kalau ada unsur, bisa skors sementara, baru panggil RUPS. RUPS-lah yang nantinya menetukan apakah dipecat atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: DPR Semprot PSSI dan PT LIB: Pengaturan Skor Hambat Industri Olahraga!

Hotman sebelumnya mengungkapkan dugaan ketidakwajaran dalam keuangan PT LIB berkaitan dengan masalah hak siar. Masalah ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar.

Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman, kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!