Ramai-ramai Ingin Balik ke KPK Lewat ASN di Polri
Selasa, 07 Desember 2021 - 16:50 WIB
JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang ingin bertugas lagi di lembaga antirasuah itu tidak hanya Novel Baswedan . Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono juga mengungkapkan alasannya bersedia jadi ASN Polri karena ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
"Harapan kita, kita bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan. Karena mengapa itu alasan kuat kita bergabung di sini, karena salah satu cara terbaik untuk bisa kembali ke KPK merebut kembali marwah KPK yang sekarang lagi turun itu marwahnya adalah ya kita melakukan upaya yang terbaik dulu di Polri," ujar Giri usai menjalani uji kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, Giri mengatakan bahwa pihaknya akan fokus berkontribusi untuk Korps Bhayangkara atau kepolisian, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami berharap kita bisa optimal, tetap bisa menjaga independensi, bisa profesional juga,” imbuhnya.
Diketahui, 44 dari 57 orang mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
Adapun sejumlah mantan KPK yang bersedia menjadi ASN di Polri wajib mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh Polri. Uji kompetensi ini dilakukan untuk memetakan kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK.
"Harapan kita, kita bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan. Karena mengapa itu alasan kuat kita bergabung di sini, karena salah satu cara terbaik untuk bisa kembali ke KPK merebut kembali marwah KPK yang sekarang lagi turun itu marwahnya adalah ya kita melakukan upaya yang terbaik dulu di Polri," ujar Giri usai menjalani uji kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, Giri mengatakan bahwa pihaknya akan fokus berkontribusi untuk Korps Bhayangkara atau kepolisian, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami berharap kita bisa optimal, tetap bisa menjaga independensi, bisa profesional juga,” imbuhnya.
Diketahui, 44 dari 57 orang mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
Adapun sejumlah mantan KPK yang bersedia menjadi ASN di Polri wajib mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh Polri. Uji kompetensi ini dilakukan untuk memetakan kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK.
(rca)
tulis komentar anda