Wapres Minta Sistem Merit Diterapkan dalam Rekrutmen, Promosi Jabatan, dan Penggajian ASN

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:57 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan bahwa sistem merit harus dilakukan untuk memastikan fungsi aparatur sipil negara (ASN) berjalan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sistem merit harus dilakukan untuk memastikan fungsi aparatur sipil negara (ASN) berjalan. Dia mengungkapkan bahwa ASN memiliki tiga fungsi yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi, dan kinerja individu penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” ujarnya pada acara anugerah meritoktrasai yang digelar KASN, Selasa (7/12/2021). Baca juga: Isu Pengaturan Skor, Demokrat Sentil PSSI dan PT LIB Soal Pengawasan Liga



Ma'ruf mengatakan bahwa sistem merit ini harus diterapkan secara konsisten di semua aspek manajemen ASN. Mulai dari perekrutan, penggajian hingga promosi jabatan.

“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!