Kisruh Pelaksanaan Muktamar NU, Rais Aam Inisiatif Gelar Konbes Besok
Senin, 06 Desember 2021 - 19:41 WIB
Permintaan untuk Konbes dari mayoritas PWNU secara langsung juga telah disampaikan KH Miftachul Ahyar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, namun tidak direspons.
"Dan saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi," ujar KH Miftachul.
Ajakan dari KH Miftach ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari Semarang, Minggu 5 Desember 2021.
Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya meminta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU.
Namun lagi-lagi, ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
Seperti diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se Indonesia dapat mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
"Dan saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi," ujar KH Miftachul.
Ajakan dari KH Miftach ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari Semarang, Minggu 5 Desember 2021.
Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya meminta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU.
Namun lagi-lagi, ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
Seperti diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se Indonesia dapat mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Lihat Juga :