Cegah Omicron, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Dilarang Masuk RI

Senin, 06 Desember 2021 - 16:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah belum berencana menambah jumlah negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangan varian Covid-19, Omicron . Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai Awal 2022, Pemerintah Pastikan Efektif Tangani Varian Omicron



"Pemerintah belum menambah 11 negara (yang dilarang), karena tentu memonitor di berbagai negara lain," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (6/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemkot Bekasi Larang Pusat Belanja Rayakan Nataru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!