Cegah Omicron, Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Dilarang Masuk RI

Senin, 06 Desember 2021 - 16:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah belum berencana menambah jumlah negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangan varian Covid-19, Omicron . Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.



Airlangga menyebutkan, penyebaran varian Omicron paling tinggi berada di Afrika Selatan dan Inggris yakni di atas 100-an kasus. Lalu Zimbabwe juga tinggi sebesar 50 kasus. Amerika sebanyak 38 kasus.

"Namun yang lain relatif lebih rendah, dan negara-negara lain masih memonitor efikasi terhadap varian tersebut," ucap Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara menyusul merebaknya varian Omicron. Kesebelasnya yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More