Heboh Pemberitaan Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Panitia Pelaksana Beberkan Fakta Sesungguhnya

Minggu, 05 Desember 2021 - 05:55 WIB
"Kegiatan Rapat Anggota merupakan hak konstitusional warga untuk berkumpul dan bermusyawarah yang seharusnya dilindungi. Namun, kami menyayangkan tidak adanya tindakan proaktif dalam pencegahan demontrasi yang dilakukan tersebut, seperti mengkomunikasi dan memediasi dengan pihak penyelenggara jika ada penyampaikan aspirasi atau membubarkan para demontrasi jika sudah mengarah kepada tindakan kekerasan," terangnya.

Nazif juga menilai tindakan Kepala Desa Pangkalan Bar Yusri Erwin yang memaksa masuk setelah Rapat Anggota koperasi selesai dan peserta mau keluar ruangan sambil bershalawat sebagai upaya provokasi. Penyampaian orasi dan meminta agar Rapat Anggota koperasi dibubarkan dengan dalih tidak ada rekomendasi dari kepala desa dinilainya sebagai upaya memperkeruh suasana.

"Sebagai catatan, Koperasi Sawit Makmur ini bukan Koperasi Unit Desa, tidak ada kaitanya dengan kedudukan kepala desa. Tindakan ini tentu tidak patut dan tidak bijaksana. Tentunya tindakan yang demikian itu layak mendapakan pembinaan dari Bupati Kampar," tandasnya.

Dia menambahkan akan tetapi tidak ada dari peserta rapat atau pihak panitia yang terpancing sama sekali terhadap upaya provokatif tersebut. Peserta mengikuti Rapat Anggota dengan penuh tertib, damai sampai akhir acara.

"Keputusan diambil serta menetapkan Anthony Hamzah selaku Ketua Kopsa-M Periode 2021-2026 secara aklamasi," tutupnya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More