Mobilitas Nataru Diperketat, Reisa Broto Asmoro: Kita Tak Mau Lagi Kehilangan Orang Tersayang
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:14 WIB
Dia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah telah mengatur pengetatan selama nataru. Mobilitas dan aktivitas selama nataru hanya diperbolehkan setengah dari kapasitas.
"Nantinya Misa dan ibadah di gereja diadakan secara hybrid, campuran antara online dan offline. Perayaan Tahun Baru yang masif dan diadakan di tempat umum itu ditiadakan, serta cuti pegawai negeri dan TNI-Polri diatur agar tidak bersamaan di akhir tahun ini," kata Reisa.
"Kemudian perjalanan kendaraan juga diatur agar tidak terlalu banyak, termasuk dengan pemberlakuan ganjil dan genap," pungkasnya.
"Nantinya Misa dan ibadah di gereja diadakan secara hybrid, campuran antara online dan offline. Perayaan Tahun Baru yang masif dan diadakan di tempat umum itu ditiadakan, serta cuti pegawai negeri dan TNI-Polri diatur agar tidak bersamaan di akhir tahun ini," kata Reisa.
"Kemudian perjalanan kendaraan juga diatur agar tidak terlalu banyak, termasuk dengan pemberlakuan ganjil dan genap," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :