KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia
Minggu, 07 Juni 2020 - 20:31 WIB
KPK dan Kejaksaan Agung didesak memeriksa keuangan Maskapai Garuda Indonesia menyusul keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun kepada Garuda Indonesia menuai kritik. Pasalnya, dana negara yang saat ini ada seharusnya difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Wartawan senior, Andy Budiman mengatakan, pemerintah memang pemegang saham mayoritas dari Garuda Indonesia. Namun bagaimana tanggungjawab pemegang saham minoritas lainnya untuk ikut berbagi beban. (Baca juga: Dana Talangan Garuda Indonesia Baru Sebatas Tos, Rp8,5 T Akan Jadi Modal Kerja)
"Komposisi saham Garuda: Pemerintah 60,5%, PT Trans Airways 25,6%, publik 13,8%. Kenapa yang menanggung pemerintah saja? Kebijakan dana talangan rasanya tak patut -- apalagi dikucurkan pada saat rakyat susah akibat pandemi Covid-19," katanya dikutip dari akun Twitternya, @Andy_Budiman_ pada Minggu (7/6/2020).
Dia menilai, dalam fairness dalam prinsip bisnis, ketika Garuda untung, pemilik saham menikmati dividen. Kini, pada saat Garuda dirundung masalah, selayaknya seluruh pemilik saham juga bantu meringankan beban. (Baca juga: Dana Talangan Rp8,5 Triliun ke Garuda Indonesia Bukan dari APBN)
Wartawan senior, Andy Budiman mengatakan, pemerintah memang pemegang saham mayoritas dari Garuda Indonesia. Namun bagaimana tanggungjawab pemegang saham minoritas lainnya untuk ikut berbagi beban. (Baca juga: Dana Talangan Garuda Indonesia Baru Sebatas Tos, Rp8,5 T Akan Jadi Modal Kerja)
"Komposisi saham Garuda: Pemerintah 60,5%, PT Trans Airways 25,6%, publik 13,8%. Kenapa yang menanggung pemerintah saja? Kebijakan dana talangan rasanya tak patut -- apalagi dikucurkan pada saat rakyat susah akibat pandemi Covid-19," katanya dikutip dari akun Twitternya, @Andy_Budiman_ pada Minggu (7/6/2020).
Dia menilai, dalam fairness dalam prinsip bisnis, ketika Garuda untung, pemilik saham menikmati dividen. Kini, pada saat Garuda dirundung masalah, selayaknya seluruh pemilik saham juga bantu meringankan beban. (Baca juga: Dana Talangan Rp8,5 Triliun ke Garuda Indonesia Bukan dari APBN)
Lihat Juga :